Pelaksanaan UTBK 2020 di Universitas Jember, Peserta Wajib Mengikuti Rapid Test

Universitas Jember / Google / infokampus.news

Setiap tahunnya, Universitas di seluruh Indonesia mengadakan seleksi bersama masuk perguruan tinggi. Masih dengan suasana pandemi Covid-19, Pemkab Jember memfasilitasi peserta UTBK dengan menyediakan rapid test gratis khusus bagi peserta asal Jember. Seperti diberitakan portaljember, sebanyak 4.350 peserta yang berasal dari Jember mengikuti rapid test gratis. Hal ini cukup jarang terjadi mengingat di sejumlah tempat dinilai sangat mahal, justru Pemerintah Kabupaten Jember menggratiskannya.

Syarat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 di Universitas Jember, peserta ujian wajib menunjukkan surat hasil rapid test. Hal ini merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan panitia bersama Pemkab Jember untuk mencegah penularan virus Corona.

Pelaksanaan rapid test dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2020, dan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 yang kemudian akan diselenggarakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Hal ini bertujuan supaya seluruh calon mahasiswa baru sudah terdeteksi aman dari Covid-19 yang diketahui melalui hasil test berupa surat hasil rapid test.

Dilansir portaljember, dipaparkan menurut dr. Cholis Abrori Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Universitas Jember mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember. Pemkab Jember telah memfasilitasi pemeriksaan rapid test dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian UTBK, khusus peserta yang berasal dari Jember.


Sumber Berita:

https://portaljember.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-16581973/ikut-utbk-2020-di-universitas-jember-peserta-harus-tunjukkan-surat-rapid-test?page=2

http://www.jemberkab.go.id/wow-4-349-calon-mahasiswa-di-jember-dapat-rapid-test-gratis/


Komentar

Postingan populer dari blog ini