Pelaksanaan UTBK 2020 di Universitas Jember, Peserta Wajib Mengikuti Rapid Test
Setiap
tahunnya, Universitas di seluruh Indonesia mengadakan seleksi bersama masuk
perguruan tinggi. Masih dengan suasana pandemi Covid-19, Pemkab Jember
memfasilitasi peserta UTBK dengan menyediakan rapid test gratis khusus bagi peserta
asal Jember. Seperti diberitakan portaljember, sebanyak 4.350 peserta yang
berasal dari Jember mengikuti rapid test gratis. Hal ini cukup jarang terjadi mengingat
di sejumlah tempat dinilai sangat mahal, justru Pemerintah Kabupaten Jember menggratiskannya.
Syarat
mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 di Universitas Jember,
peserta ujian wajib menunjukkan surat hasil rapid test. Hal ini merupakan
bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan panitia bersama Pemkab Jember
untuk mencegah penularan virus Corona.
Pelaksanaan
rapid test dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada
tanggal 02 Juli 2020, dan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020
yang kemudian akan diselenggarakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Hal
ini bertujuan supaya seluruh calon mahasiswa baru sudah terdeteksi aman dari Covid-19 yang diketahui melalui hasil test berupa surat hasil rapid test.
Dilansir portaljember, dipaparkan menurut dr. Cholis Abrori Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Universitas Jember mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember. Pemkab Jember telah memfasilitasi pemeriksaan rapid test dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian UTBK, khusus peserta yang berasal dari Jember.
Sumber
Berita:
http://www.jemberkab.go.id/wow-4-349-calon-mahasiswa-di-jember-dapat-rapid-test-gratis/
Komentar
Posting Komentar